Layanan Persuratan Pidana
Layanan Persuratan Pidana pada Pengadilan Negeri Pasangkayu adalah yang Layanan online untuk penerimaan berkas seperti Perpanjangan Penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan di Era Pandemi COVID - 19.

IZIN PENYITAAN
Layanan Persuratan Pidana pada Pengadilan Negeri Pasangkayu adalah yang Layanan online untuk penerimaan berkas seperti Perpanjangan Penahanan, Penyitaan dan Penggeledahan di Era Pandemi COVID - 19.
PERSETUJUAN PENYITAAN
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pasangkayu membuat inovasi pengajuan permohonan persetujuan penyitaan secara online untuk mengurangi waktu tatap muka dengan petugas dan mempercepat waktu pelayanan dari Pengadilan Negeri Pasangkayu.


IZIN PENGGELEDAHAN
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pasangkayu membuat inovasi pengajuan permohonan izin penggeledahan secara online untuk mengurangi waktu tatap muka dengan petugas dan mempercepat waktu pelayanan dari Pengadilan Negeri Pasangkayu.
PERSETUJUAN PENGGELEDAHAN
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pasangkayu membuat inovasi pengajuan permohonan persetujuan penggeledahan secara online untuk mengurangi waktu tatap muka dengan petugas dan mempercepat waktu pelayanan dari Pengadilan Negeri Pasangkayu.


PERPANJANGAN PENAHANAN PENYIDIK
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pasangkayu membuat inovasi pengajuan permohonan Perpanjangan Penahanan penyidik secara online untuk mengurangi waktu tatap muka dengan petugas dan mempercepat waktu pelayanan dari Pengadilan Negeri Pasangkayu.
PERPANJANGAN PENAHANAN PENUNTUT UMUM
Dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 maka Pengadilan Negeri Pasangkayu membuat inovasi pengajuan permohonan perpanjangan penahanan penuntut umum secara online untuk mengurangi waktu tatap muka dengan petugas dan mempercepat waktu pelayanan dari Pengadilan Negeri Pasangkayu.


Syarat Layanan Pidana

Syarat Layanan Perdata
